SOSIALISASI PPK DAN PERILAKU ANTI BULYING SMA AL HIKMAH JAKARTA

(Jakarta ,24 November), diSMA Al Hikmah Jakarta dilakukan sosialisasi anti Bulying kepada seluruh guru dimana perundungan adalah perilaku penyalahgunaan kekuatan serta perilaku agresif atau yang bertujuan untuk menyakiti orang lain yang dilakukan oleh rekan atau peers secara berulang dan melibatkan ketimpangan kekuatan baik secara nyata atau menurut anggapan antara pelaku dan korban, sosialisasi ini dimaksudkan agar seluruh guru dapat mencegah terjadinya bulying di SMA Al hikmah, sehingga menjadi sekolah yang aman,nyaman dan menyenangkan bagi murid.
Dengan Nara sumber Praktisi pendidikan, Saifudin Zuhri dari Trias Edukasi motivindo menjelaskanBulying pada umumnya dibagi menjadi beberapa aspek yakni :Bullying fisik: merupakan salah satu dari bentuk perundungan tradisional yang di dalamnya terdapat perilaku ataupun intensi untuk melukai fisik pihak lawan Contoh perilaku bullying fisik ini misalnya saja memukul, menendang, mencubit, mencuri dan/atau merusak barang milik orang lain, menjambak, Kedua Bullying verbal: perundungan ini biasanya dilakukan dengan menuliskan dan atau mengucapkan kata-kata atau kalimat yang tidak mengenakan ,Bullying sosial: perundungan sosial merupakan bentuk perundungan yang bertujuan untuk merusak hubungan atau reputasi seseorang,Tipe perundungan sosial ini sebenarnya sering terjadi di tengah masyarakat, tetapi tidak banyak yang menyadari akan hal tersebut. Perilaku perundungan sosial bisa terjadi misalnya dalam bentuk Via mengajak teman-temannya agar tidak berteman.
Semangat kebersamaan , memahamai perbedaan, menghargai harkat martabat dapat menumbuhkan kasih sayang sesama dan menghadari perilaku distruktif, Maka layani anak kita sesuai potensi dan Fitrohnya.


